Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan
Indonesian Green Mining menyediakan layanan konsultasi Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan untuk membantu perusahaan merencanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan pengelolaan lingkungan secara terukur. Pelaksanaan layanan mempertimbangkan ketentuan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, termasuk kewajiban menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran serta kerusakan lingkungan sebagaimana tercantum antara lain dalam Pasal 67 dan Pasal 69.
Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan untuk Pertambangan Berkelanjutan
Mendukung perusahaan pertambangan dalam mengelola dampak lingkungan, melaksanakan pemantauan berkala, mengevaluasi kondisi lingkungan, dan memenuhi kewajiban pengelolaan serta pelaporan lingkungan.
Pengelolaan lingkungan yang terencana, terukur, dan dapat diterapkan di lapangan
Meliputi pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dokumentasi, dan pelaporan aspek lingkungan kegiatan pertambangan.
Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kondisi Lapangan
Kami membantu perusahaan mengintegrasikan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan ke dalam operasional pertambangan secara sistematis.
Implementasi RKL-RPL
Mendukung pelaksanaan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen lingkungan yang berlaku.
- Review RKL-RPL
- Program pengelolaan
- Program pemantauan
- Parameter lingkungan
- Evaluasi pelaksanaan
Pemantauan Kualitas Lingkungan
Pemantauan kondisi lingkungan secara berkala untuk memperoleh data sebagai dasar evaluasi pengelolaan.
- Kualitas air
- Kualitas udara
- Tanah
- Kebisingan
- Parameter sesuai kebutuhan proyek
Pengelolaan Air & Air Asam Tambang
Mendukung pengelolaan air yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan serta pengendalian potensi dampak terhadap lingkungan.
- Pengelolaan air tambang
- Air asam tambang
- Kolam pengendap
- Pengendalian kualitas air
- Evaluasi sistem pengelolaan
Pengelolaan Limbah & Emisi
Pendampingan pengelolaan sumber pencemar dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.
- Air limbah
- Emisi kegiatan
- Limbah B3
- Identifikasi sumber pencemar
- Evaluasi pengendalian
Pengendalian Erosi & Sedimentasi
Identifikasi potensi erosi dan sedimentasi serta evaluasi tindakan pengendalian pada area kegiatan.
- Identifikasi area rawan erosi
- Pengendalian sedimentasi
- Evaluasi drainase
- Stabilitas area terganggu
- Pemantauan kondisi lapangan
Pelaporan & Evaluasi Lingkungan
Membantu mengolah hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi dan dokumentasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan.
- Pengolahan data pemantauan
- Evaluasi hasil
- Laporan implementasi
- Identifikasi ketidaksesuaian
- Rekomendasi tindak lanjut
Data lapangan menjadi dasar pengelolaan yang lebih tepat.
Pemantauan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan dan membantu perusahaan mengevaluasi efektivitas tindakan pengelolaan yang telah diterapkan.
Siklus Pengelolaan
Hasil pemantauan tidak berhenti pada pengambilan data. Data digunakan sebagai dasar evaluasi dan penyempurnaan tindakan pengelolaan.
- Identifikasi aspek dan sumber dampak
- Penentuan parameter pemantauan
- Pengambilan dan pengolahan data
- Evaluasi hasil pemantauan
- Identifikasi permasalahan
- Rekomendasi tindak lanjut
Dari Data Lapangan hingga Rekomendasi
Pendekatan dilakukan secara bertahap agar hasil pengelolaan dan pemantauan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi kegiatan lingkungan.
Review Dokumen
Meninjau dokumen lingkungan, kewajiban pengelolaan, parameter pemantauan, serta kondisi kegiatan.
Survey & Pemantauan
Melakukan pengamatan dan pengumpulan data sesuai ruang lingkup serta kebutuhan proyek.
Evaluasi
Mengolah dan mengevaluasi hasil pemantauan untuk mengidentifikasi kondisi dan potensi permasalahan.
Rekomendasi
Menyusun rekomendasi pengelolaan dan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi kegiatan.
Pengelolaan lingkungan yang efektif dimulai dari data.
Setiap kegiatan pertambangan memiliki karakteristik lingkungan dan potensi dampak yang berbeda. Karena itu, pengelolaan dan pemantauan perlu disesuaikan dengan kondisi aktual kegiatan.
Pengelolaan mempertimbangkan karakteristik lokasi dan kegiatan pertambangan.
Pemantauan diarahkan pada parameter lingkungan yang relevan dengan kegiatan.
Pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dilihat sebagai satu rangkaian kegiatan.
Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan langkah pengelolaan dan tindak lanjut.
Ruang Lingkup Pengelolaan & Pemantauan
Layanan dapat disesuaikan dengan tahapan kegiatan, kondisi lingkungan, dokumen lingkungan, serta kebutuhan pemantauan perusahaan.
- Implementasi RKL-RPL
- Pemantauan kualitas air
- Pemantauan kualitas udara
- Pemantauan tanah dan kebisingan
- Pengelolaan air dan air asam tambang
- Pengelolaan limbah dan emisi
- Pengendalian erosi dan sedimentasi
- Evaluasi dan pelaporan lingkungan
Layanan Lengkap Indonesian Green Mining
Solusi teknis dan lingkungan untuk mendukung desain bentang lahan, rehabilitasi, pengendalian erosi, reklamasi, serta pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Penyusunan konsep dan desain bentang lahan rehabilitasi dengan mempertimbangkan kondisi topografi, geometri lahan, stabilitas, drainase, pengendalian erosi, serta kebutuhan revegetasi.
KONSULTASI →Pelaksanaan pengamatan dan pengujian lapangan untuk memperoleh data kondisi aktual sebagai dasar evaluasi desain dan strategi rehabilitasi.
KONSULTASI →
Penilaian karakteristik tanah yang berkaitan dengan kerentanan terhadap erosi sebagai salah satu dasar dalam menentukan strategi desain dan pengendalian permukaan lahan.
KONSULTASI →Pemodelan untuk mengevaluasi potensi erosi dan perubahan bentuk bentang lahan sehingga alternatif desain dapat dipertimbangkan secara lebih terukur.
KONSULTASI →
Pengujian karakteristik permukaan atau material yang diperlukan untuk membantu memahami kondisi pemicu erosi dan mendukung pemilihan tindakan pengendalian.
KONSULTASI →Pemantauan kondisi lingkungan dan perkembangan area rehabilitasi untuk mendukung evaluasi terhadap hasil penataan dan desain bentang lahan.
KONSULTASI →
Penyediaan dan penanaman vetiver sebagai salah satu pilihan vegetatif pada lokasi yang sesuai untuk membantu perlindungan permukaan tanah dan pengendalian erosi.
KONSULTASI →Penataan dan pengelolaan area tambang sebagai bagian dari proses penutupan, pengamanan, stabilisasi, dan pemulihan lahan sesuai rencana kegiatan.
KONSULTASI →
Perancangan dan penerapan tindakan teknis maupun vegetatif untuk membantu mengurangi kehilangan tanah dan menjaga kestabilan permukaan bentang lahan.
KONSULTASI →Perencanaan pemulihan tutupan vegetasi yang diintegrasikan dengan kondisi bentang lahan, media tanam, tujuan rehabilitasi, dan karakteristik lokasi.
KONSULTASI →
Rehabilitasi lahan terdegradasi melalui integrasi desain bentang lahan, stabilisasi, pengendalian erosi, penyiapan media tanam, revegetasi, dan pemeliharaan.
KONSULTASI →Dukungan teknis dalam penyusunan dan pelaksanaan reklamasi untuk membantu mengembalikan fungsi lahan sesuai rencana reklamasi dan kondisi lokasi.
KONSULTASI →
Kegiatan rehabilitasi dan konservasi tanah serta air yang dapat mendukung pemulihan fungsi kawasan daerah aliran sungai yang terkait dengan area kegiatan.
KONSULTASI →Konsultasi mengenai kondisi lahan, risiko erosi, stabilitas bentang lahan, kebutuhan rehabilitasi, dan integrasi desain dengan tujuan akhir lahan.
KONSULTASI →
Dukungan pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk mengevaluasi kondisi area rehabilitasi, efektivitas tindakan pengendalian, dan perkembangan lahan.
KONSULTASI →Perlu Pendampingan Pengelolaan Lingkungan?
Diskusikan kondisi dan kebutuhan lingkungan proyek Anda bersama tim Indonesian Green Mining untuk menentukan ruang lingkup pengelolaan dan pemantauan yang sesuai.

